PADANG, SuaraRantau.Com–Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), tahun ini belum bisa memastikan kelanjutan pembangunan dua bangunan gedung terbengkalai alias mangkrak saat ini. Yakni, Main Stadium atau Stadion Utama Sumbar dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar.
Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf mengatakan, pembangunan dua gedung terbengkalai itu akan berlanjut jika Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan telah selesai. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan baru disahkan oleh DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.
Khusus Gedung Kebudayaan Sumbar yang berlokasi di kawasan Pantai Padang Kota Padang, selain belum ada kepastian kelanjutan pembangunannya. Juga belum ada kepastian rencana penambahan fungsi bangunan tersebut menjadi hotel. Apalagi rencana pembangunan hotel di Gedung Kebudayaan Sumbar itu menimbulkan polemik adanya penolakan dari kalangan seniman dan budaya.
Era Sukma mengatakan, untuk merubah desain bangunan gedung tersebut dari yang baru, sebelum ada rencana pembangunan hotel, menjadi desain baru yang ada fasilitas hotelnya, perlu dibuat study kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang baru.
“Study dilakukan untuk menentukan apa layak atau tidak layak. Kalau layak akan lanjut. Tahun ini hasil study-nya akan keluar. Kalau layak nanti tergantung Bapak Gubernur nantinya keputusannya. Kami hanya mengerjakan,” terang Era Sukma.
Pembangunan Main Stadium Belum Jelas
Sementara, khusus Main Stadium atau Stadion Utama Sumbar di Nagari Sikabu Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, diakui Era Sukma pembangunannya sudah dua tahun tidak berjalan. “Tidak berjalan sejak tahun lalu (2021),” terangnya.
Namun demikian, dengan kondisi stadion saat ini, lapangannya sudah bisa digunakan untuk bertanding sepakbola pada siang hari. “Pada malam harinya belum bisa digunakan,” terangnya.