Ada 6 Titik Penyekatan di Padang Selama PPKM Darurat

oleh -
oleh
Wali Kota Hendri Septa

PADANG, SR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang resmi diberlakukan efektif mulai besok, Selasa (13/7). Ada 6 titik pos penyekatan masuk yang akan didirikan selama penerapan PPKM Darurat.

“Hari ini kita sepakati bersama-sama, penyekatan dilakukan pada pintu masuk atau akses ke Kota Padang. Ada enam titik pos penyekatan akan berdiri selama penerepana PPKM Darurat,”ujar Wali Kota Padang, Hendri Septa, Senin (12/7) usai rapat bersama jajaran Forkopimda.

Baca juga: Pengemis Gendong Bayi Marak di Padang, Wali Kota Instruksikan Segera Tertibkan

Dijelaskan Hendri, enam titik pos penyekatan itu ada di perbatasan Padang dengan Solok, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Padang Pariaman (By Pass), Padang-Pariaman (Lubuk Buaya), Pelabuhan Bungus dan Pelabuhan Muara.

“Kita buat surat edaran baru PPKM Darurat dimulai 12 sampai 20 Juli. Efektif besok, hari ini sosialisasi oleh Pemkot, Polrestas, Kodim, instansi Pemkot Padang, termasuk kecamatan dan kelurahan,”ungkapnya.

Dijelaskannya, meskipun ada penyekatan tetapi warga amasih diperkenakan untuk masuk Kota Padang dengan menunjukan kartu vaksin miimal satu kali vaksin, menunjukan PCR H-2 atau rapid antigen H-1. Namun aturan ini dikecualikan bagi awak kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya,” katanya.

Sementara itu Kombes Pol Imran Amir mengatakan, personel gabungan akan berjaga 24 jam di lokasi penyekatan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat.

“Kami Polresta Padang akan mengakomodir di lokasi-lokasi penyekatan di Kota Padang. Personil akan mulai berdinas mulai pukul 08.00 WIB dibagi tiga shift sampai tanggal 20 Juli,”pungasnya.

Selama PPKM Darurat, seluruh kegiatan perkantoran non esensial wajib kerja dari rumah, kecuali kesehatan, keamanan, logistik dan lainnya. Kegiatan belajar mengajar di seluruh tingkatan dilaksanakan secara online atau daring. (bob)

No More Posts Available.

No more pages to load.