Amandemen UUD 1945 Perlu Masuk Visi Misi Lembaga Negara

oleh -
Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin saat menghadiri tabligh akbar ketika melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Bun. Foto: IST

PANGKALAN BUN, SR—Saat ini menguatnya keinginan publik untuk melakukan amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Amandemen UUD 1945 ini harus dimasukkan dalam visi dan misi lembaga negara.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin saat menghadiri tabligh akbar ketika melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Bun.

“Visi masa depan lembaga perlu dikaitkan dengan menguatnya keinginan berbagai pihak untuk melakukan Amandemen kelima terhadap UUD 1945,” ucapnya, pada acara syukuran berdirinya Masjid “Miftahul Khoir” Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Barat yang ke-60 tahun, Desa Sungai Tatas, Kota Pangkalan Bun, Selasa, (15/10).

Baca Juga : Ketua DPD RI Minta Mahasiswa Ikut Dorong Percepatan Pembangunan

Mahyudin menjelaskan, DPD RI memiliki fungsi pengawasan sejumlah undang-undang terutama yang berkaitan dengan daerah. Selain itu, DPD RI juga memiliki kewenangan untuk mengajukan usul inisiatif rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Senator asal Kalimantan Timur ini juga menyampaikan beberapa pesan tentang perlu menjalin silaturrahmi serta menjaga keutuhan ummat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Silaturahmi penting dalam rangka menjaga keutuhan Islam, untuk itu sangat penting untuk menjaga silaturahmi,” tambahnya.

Turut hadir juga H. Muhammad Rakhman yang merupakan Anggota sekaligus Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Pangkalan Bun. Tabligh Akbar tersebut juga dihadiri oleh ribuan masyarakat dari Pangkalan Bun dan juga dihadiri da’i kondang asal Makassar, Das’ad Latief.(rel/ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.