PADANG, SuaraRantau.Com–Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tingkat Kota Pariaman menggelar rapat koordinasi (rakor), Selasa (9/7) di Kota Pariaman.
Rakor dengan tema “Pengawasan Orang Asing Dalam Penegakan Hukum Keimigrasian dan Antisipasi Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri,” itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pariaman, Yota Balad, mewakili Pj. Wali Kota Pariaman.
Rakor diikuti Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumbar, Novianto Sulastono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pariaman, Polres Kota Pariaman, Kepala Binda Kota Pariaman.
Juga hadir, Kepala Dinas Dukcapil Kota Pariaman, Kepala Satpol PP Kota Pariaman, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pariaman, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Dinas Kominfo Kota Pariaman, Camat se-Kota Pariaman, Kepala Kejari Kota Pariaman, Dandim 0308 Kota Pariaman.
Baca Juga: Tim Pengawasan Orang Asing Waspadai Pergerakan Pengungsi Rohingya Masuk ke Sumbar
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Irpansyah menyampaikan, dasar hukum pembentukan, tugas dan fungsi Tim Pora sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 dan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016. Irpansyah juga menyampaikan materi mengenai Peraturan Presiden (PP) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai bentuk upaya pengawasan terhadap orang asing yang hendak masuk ke wilayah Pariaman. Termasuk juga pengungsi dari negara lain. “Upaya tersebut meliputi aspek penemuan, pengamanan, penampungan, pengawasan, kerja sama internasional, dan berbagai aspek lainnya,” terangnya.
Usai pembukaan, dilanjutkan sesi sharing dan diskusi mengenai pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di Kota Pariaman. Diskusi dimoderatori oleh Tembang Putra Prabu, Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dengan narasumber Irpansyah dan Bambang Tri Cahyono, Kepala Bidang Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar.