ASN Pemkab Pessel Harus Paham Alur dan Pola Layanan Informasi Publik

oleh -
Wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah bersama Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan peserta rakor. Foto: IST.

PESSEL, SuaraRantau.Com–Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bukan hanya tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana saja.

Namun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami pola dan layanan keterbukaan informasi publik. “Hal ini berkaitan dengan budaya organisasi birokrat yang harus beradaptasi dengan masyarakat,” tegas Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska saat Rapat Koordinasi PPID se Pessel, Rabu (13/7).

Nofal Wiska juga menekankan kunci dari keberhasilan pelaksanaan KIP adalah paham dengan regulasi, memiliki pola komunikasi dan koordinasi yang baik, serta sistim yang terintegrasi.

“Ketiganya sudah dilaksanakan oleh PPID di Pessel. Tinggal lagi PPID harus terus melakukan inovasi dan akselerasi, sehingga daftar informasi publik bermanfaat bagi masyarakat,” kata Nofal Wiska.

Baca Juga: Tidak Diberi Informasi Pembangunan 3 Kantor, Pria Ini Sengketakan PPID Utama Pemko Bukittinggi, Majelis Komisioner KI Malah Bilang “Lebay”

Rakor PPID se Pessel ini dilaksanakan hingga 14 Juli 2022 di Hotel Hannah, Painan, dengan melibatkan seluruh PPID hingga ke tingkat nagari.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar, Tanti Endang Lestari mengingatkan kepada PPID untuk memahami tentang klasifikasi informasi, serta bagaimana PPID memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Dalam pelayanan informasi harus diingat PPID Pelaksana harus memberikan layanan cepat, mudah dan sederhana, tetapi jangan lupa tetap patuhi SOP yang sudah disusun,” papar Tanti dalam presentasinya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah mengingatkan kepada PPID untuk proaktif membuka informasi kepada masyarakat. Seluruh jajaran pimpinan dan pejabat daerah memiliki komitmen yang sama dalam hal mendorong keterbukaan informasi publik di Pessel.

“Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekedar kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan, karena keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai salah satu pilar demokrasi guna mendorong terwujudnya transparansi dan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan,” kata Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.