Badut, Pengemis dan Anjal Marak Lagi di Perempatan Lampu Merah, Kepala Satpol PP Padang Beri Peringatan

oleh -
Badut beraksi di perempatan lampu merah jalan utama Kota Padang

PADANG, SuaraRantau.Com–Sempat ditertibkan Satpol PP Kota Padang beberapa waktu lalu, badut, pengemis dan anak jalanan (anjal) kembali marak di perempatan lampu merah jalan utama di Kota Padang.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Padang tidak memberikan efek jera bagi mereka yang mencari rezeki di jalanan.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim Nafis saat ditemui awak media sewaktu penertiban lapak pedagang di Pantai Muaro Lasak Kota Padang mengimbau kepada pekerja seni di jalanan, badut, manusia silver dan pengemis, dilarang mengemis di perempatan lampu merah.

Baca Juga: Kunjungi Kecamatan Bungtekab, Ini Arahan Hendri Septa untuk Camat dan Lurah

“Daerah perempatan lampu merah tempat yang berbahaya untuk melakukan kegiatan mencari nafkah. Masih banyak tempat-tempat lain yang aman dalam mencari nafkah,” ucapnya, Kamis (20/1).

Lebih lanjut, terkait banyaknya balita yang dilibatkan dalam usaha mengemis di lampu merah, Mursalim Nafis menekankan tempat tersebut sangat berbahaya dan bisa meregut nyawa.

“Kita tidak melarang kegiatan mengemis di tempat yang aman seperti rumah ibadah, atau tempat publik lainnya. Agama Islam menganjurkan jika punya uang kita harus memberikan sebagian hartanya ke yang tidak mampu” tambahnya.

Mursalim Nafis menambahkan, akan menangkap, dan memberi teguran kepada pengemis, badut, anjal yang melakukan kegiatan mengemis di lampu merah.

“Kita akan tertibkan mereka. Jika mengulangi kembali, peralatanya akan kami sita. Jika tidak jera kita akan lakukan tempiring terhadap mereka,” tutupnya.(ktk)