PADANG, SuaraRantau.Com–Aksi sekelompok mahasiswa membakar ban dan memecahkan kaca Gedung Rektorat Universitas Bung Hatta (UBH) Kampus I Ulak Karang Padang Senin malam (20/11) mendapat respon langsung dari Rektor UBH, Padang, Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E., MBA.
Malam ini Tafdil Husni akhirnya bertemu dengan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi mahasiswa. Tafdil Husni menyetujui tuntutan mahasiswa. “Kita di berikan tenggang waktu tujuh hari untuk melakukan perbaikan management administrasi di UBH,” paparnya.
Tafdil Husni menambahkan, jika dalam tujuh hari belum ada perbaikan, maka mahasiswa menuntut dirinya harus mengundurkan diri dari jabatan Rektor UBH. “Jika dalam tujuh hari tidak ada perubahan, mahasiswa menuntut rektor untuk mengundurkan diri,” tambahnya.
Tuntutan mahasiswa UBH dalam aksi demontrasi ini adalah, menuntut pihak rektor untuk melakukan keterbukaan mengenai anggaran kelembagaan. Selain itu, juga menuntut melengkapi fasilitas dan infrastruktur penunjang perkuliahan.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut rektor untuk menindak tenaga yang tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa.(nah)