PADANG, SuaraRantau.Com–Bangunan Pasar Raya Fase VII Kota Padang yang mulai ditempati pedagang memberikan dampak positif terhadap ketertiban dan kebersihan kawasan Pasar Raya.
Badan jalan yang sebelumnya dipakai Pedagang Kaki Lima (PKL) kini terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata tanpa adanya lapak pedagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pihaknya terus melakukan sejumlah upaya dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan Pasar Raya Fase VII di Kota Padang.
“Satpol PP bertugas menjalankan ketertiban umum. Terkait kawasan Pasar Raya Fase VII, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan membersihkan dan memindahkan PKL yang berjualan di sepanjang badan jalan,” katanya usai apel gabungan kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Satpol PP, Tan Malaka, Kota Padang, Selasa (10/12).
Ia menyebut, penataan yang dilakukan Satpol PP bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan baik bagi pengguna pasar maupun bagi pedagang yang telah direlokasi ke Fase VII.
“Kami tetap komitmen, apapun kebijakan pemerintah, tugas kami adalah memastikan bagaimana pasar bersih, aman dan tertib sehingga memberikan rasa nyaman kepada semua pihak,” tambah Chandra
Terkait arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Alagamar dalam apel gabungan untuk memastikan tempat wisata tetap bersih dan tertib selama momen Natal dan Tahun Baru 2024/2025, ia mengungkapkan Satpol PP akan bekerja sama dengan Polresta Padang dan Dinas Perhubungan.
“Kami juga akan menata PKL di tempat wisata seperti Pantai Padang agar jangan sampai lebih banyak PKL daripada pengunjung,” jelasnya.(nah)