PADANG, SuaraRantau.Com–Apel Siaga Tim Pengawasan Masa Tenang dan Patroli Pengawasan Pemilu 2024, Minggu (11/2) dilaksanakan di parkiran Hotel Kawana Padang. Sekira 160 petugas dibagi tiga tim bergerak seantero Kota Padang, hingga Senin, (12/2).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Eris Nanda dalam arahannya mengatakan, Bawaslu Kota Padang menggelar apel gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu, 11-13 Februari.
“Apel ini menandai dimulainya operasi penertiban APK di seluruh wilayah Kota Padang. Kita harus memastikan tidak ada lagi APK yang bertengger di mana-mana. Target kita clear dua hari ini, sehingga 13 Februari fokus kita beralih ke pendistribusian logistik ke TPS,” ungkap Eris Nanda.
Tiga tim terdiri atas Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satlinmas, Dinas Perhubungan (Dishub), Bawaslu Sumbar dan media, diterjunkan melakukan penertiban APK.
Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Gubernur Sumbar Imbau Patuhi Aturan
Penyisiran dan penertiban APK dilaksanakan ke arah Indarung, Lubukbuaya, dan sekitaran pusat Kota Padang. Penertiban dilengkapi perlengkapan seperti mobil crane, pikap, dan dump truck.
“Kami juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut menertibkan APK di wilayah RT masing-masing. Selain itu dikerahkan juga Panwascam, Pengawas TPS, dan unsur-unsur di bawah kewenangan Bawaslu,” imbau Eris Nanda.
Bawaslu Kota Padang juga telah melayangkan surat kepada partai politik dan tim kampanye untuk segera menertibkan APK. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan APK, dipersilakan untuk mengambilnya, namun penggunaannya baru boleh dilakukan setelah pemilu.
Sementara itu, Personil Bawaslu Sumbar Monica Triani Faisal yang juga masuk dalam tim penertiban tersebut melakukan monitor langsung.
Tidak hanya di Kota Padang, namun ke seluruh kabupaten kota. Bawaslu Sumbar telah membentuk Tim Monitoring untuk mengikuti rangkaian pengawasan masa tenang dan patroli pengawasan Pemilu 2024.
“Tujuannya adalah melaksanakan Pengawasan Masa Tenang sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2024, masa tenang dimulai hari ini hingga 13 Februari 2024,” imbuhnya.(nah)