Begini Respon Jokowi Terhadap Usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang Ingin Penghapusan Jabatan Gubernur

oleh -
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) berikan keterangan kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kamis, (2/2). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

BALI, SuaraRantau.Com–Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

Menurut Jokowi, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kamis, (2/2).

Jokowi juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

Baca Juga: Dukung Geliat Industri dan Bisnis di Batam, PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Jokowi.

Sebelumnya polemik muncul saat Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.

“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten dan kota,” kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Senin (30/1).

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” imbuhnya.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi akan menampung usulan Cak Imin agar jabatan gubernur di Indonesia dihapuskan dengan mengacu pada konstitusi yang berlaku. Muchlis mengatakan pembahasan soal usulan itu tak hanya bahas oleh Kemendagri semata, melainkan oleh banyak pihak.(rel/ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.