Beginilah Nasib 2 Bangunan Infrastruktur Mangkrak di Sumbar Ini pada Tahun 2024

oleh -
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, saat memberikan keterangan pers terkait Capaian Program dan kegiatan Pemprov Sumbar tahun 2023 dan Outlook APBD Sumbar Tahun 2024, Selasa, (2/1) di Istana Gubernur. Foto: Juliandra

PADANG, SuaraRantau.Com–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memastikan pembangunan Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar akan berlanjut pada tahun 2024 ini.

“Kita akan lanjutkan pembangunannya dengan prioritas pada bagian zona B nantinya, insya Allah,” terang Mahyeldi saat memberikan keterangan pers terkait Capaian Program dan kegiatan Pemprov Sumbar tahun 2023 dan Outlook APBD Sumbar Tahun 2024, Selasa, (2/1) di Istana Gubernur.

Selain pembangunan Zona B Gedung Kebudayaan Sumbar, Mahyeldi juga mengatakan, pembangunan hotel yang sempat menjadi masalah dan polemik beberapa waktu lalu, juga disetujui. Namun, dengan catatan tidak merubah dan menghilangkan fungsi gedung lama yang menjadi tempat bagi kegiatan budayawan dan seniman.

Sementara terkait pembangunan Main Stadium di Sikabu, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, diakui Mahyeldi untuk menuntaskannya butuh anggaran yang cukup besar. Jumlahnya bahkan mencapai Rp600 miliar.

Baca Juga: Gempa Kekuatan M 7,5 Landa Jepang, Begini Nasib 231 WNI Asal Sumbar

Namun, Mahyeldi yang didampingi Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, untuk menyiasati pembangunannya secara bertahap dapat dilakukan dengan menggelar berbagai event-event olahraga berskala besar.

Mahyeldi mencontohkan, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, saat ini sedang menyiapkan event berskala inernasional Asia Tenggara. Bisa saja event tersebut seperti pertandingan sepakbola antar klub Asia Tenggara. “Atau bisa juga Pekan Olahraga Rumpun Melayu. Jika ada event maka kita upayakan masuk anggaran untuk pembangunannya secara bertahap,” terangnya.

Seperti diketahui, Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, tahun 2023 lalu belum bisa memastikan kelanjutan pembangunan dua bangunan gedung terbengkalai alias mangkrak saat ini. Yakni, Main Stadium atau Stadion Utama Sumbar danGedung Kebudayaan Provinsi Sumbar.

Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf mengatakan, pembangunan dua gedung terbengkalai itu akan berlanjut jika Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan telah selesai. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan baru disahkan oleh DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.