Bentengi dari Konten Negatif, Gubernur Sumbar Wacanakan Membatasi Jam Penggunaan Handphone pada Anak

oleh -
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Anugerah Penyiaran KPID Sumbar Tahun 2024 di Padang, Rabu (11/12). Foto: Ari/Biro Adpim Sumbar

PADANG, SuaraRantau.Com–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah berharap agar lembaga penyiaran bersama Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) terus memastikan anak dan remaja dapat mengakses siaran yang positif, dan terhindar dari konten siaran bernilai negatif. Termasuk di antaranya, siaran yang terbiasa diakses melalui gawai pintar (gadget).

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri dan menyerahkan Anugerah Penyiaran KPID Sumbar Tahun 2024 di Padang, Rabu (11/12).

Anugerah penyiaran dimaksudkan untuk memotivasi insan penyiaran di Sumbar untuk terus memproduksi siaran positif bagi masyarakat.

“Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran telah memberikan kewenangan bagi pemerintah melalui KPI untuk mengawasi siaran-siaran yang disajikan oleh lembaga penyiaran. Termasuk juga memberikan kewenangan mengapresiasi karya-karya positif yang diproduksi oleh lembaga penyiaran,” ujar Mahyeldi.

Tema yang diangkat dalam Anugerah Penyiaran KPID Sumbar tahun ini, “Sinergi Kearifan Lokal dan Transformasi Digital dalam Penyiaran Daerah” Tema ini menurut Mahyeldi, sangat relevan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman hari ini. Terlebih, dalam hal membentengi generasi muda dari siaran-siaran berupa konten atau pun pemberitaan negatif.

Baca Juga: Enam Jalur Kereta Api di Sumbar Rawan Gangguan Keamanan, KAI Antisipasi Aksi Tawuran dan Vandalisme saat Libur Nataru

“Tema ini mendorong semangat kita memproduksi siaran yang lebih informatif dan edukatif, serta mempromosikan kearifan lokal. Kita harus menyadari pentingnya membentengi anak-anak dari konten atau pemberitaan negatif, yang kerap menjadi pemicu bagi mereka untuk melakukan perbuatan negatif pula,” ujar Mahyeldi lagi.

Mahyeldi menyatakan, di sebagian besar negara maju, telah diberlakukan pembatasan ketat bagi anak dan remaja dalam menggunakan gawai pintar. Sebab, kecenderungan menggunakan gawai pintar dapat membawa anak dan remaja mengakses lebih banyak siaran konten dan pemberitaan negatif.

“Kita pikir hal ini penting diterapkan. Jam penggunaan HP pada anak-anak harus diperketat. Pemprov Sumbar tengah mempelajari upaya yang bisa dilakukan untuk pembatasan ini. Namun begitu, kerja sama lembaga penyiaran dan content creator sebagai pihak yang memproduksi siaran sangat kita butuhkan. Begitu pun peran KPID selaku pengawas siaran itu sendiri,” ujar Mahyeldi lagi.

No More Posts Available.

No more pages to load.