AGAM, SuaraRantau.com – Satreskrim Polres Agam bakal membentuk tim khusus (Timsus) guna memberantas pelaku kriminal di wilayahnya. Timsus ini bertugas melakukan penindakan terhadap kasus kriminal seperti perjudian, curanmor, jambret, pencurian ternak dan bongkar rumah.
Tak hanya itu, Timsus ini juga fokus menangani tindakan kejahatan jalanan.
“Ini merupakan komitmen kami Satreskrim Polres Agam guna memaksimalkan penanganan dan pengungkapan kasus tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ Agung Pratomo, Minggu (21/8) dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id.
Ia mengatakan, pembentukan Timsus ini juga sesuai dengan perintah Kapolri sekaitan optimalisasi penanganan dan pengungkapan kasus pidana, baik kasus-kasus perjudian, begal, jambret, curi ternak dan pembongkaran rumah warga maupun sekolah yang beberapa waktu belakangan sangat meresahkan.
Baca Juga:Sempat Kabur 1 Bulan, Pelaku Spesialis Bongkar Rumah di Agam Ini Diringkus Polisi di Padang
“Tentunya ini tidak lepas juga dari perintah Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian yang menegaskan bahwa jajaran Satreskrim Polres Agam harus lebih optimal dalam penanganan dan pengungkapan kasus perkara pidana,” pungkasnya. [sar]