PADANG, SuaraRantau.Com–Beredar isu di berbagai group WhatsApp (WA) adanya tiga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai diduga terlibat kasus narkoba. Isu yang beredar ketiganya diringkus Tim Satres Narkoba Polresta Padang, saat mengikuti orientasi di sebuah hotel di Padang, Kamis (19/9).
Ketiga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai dari fraksi berbeda itu diduga pesta narkoba dengan seorang kontraktor. Ketiga wakil rakyat hasil Pemilu 2024 dan baru dilantik sebagai Anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029, yaitu MS, Sy, dan MS.
Baca Juga: Terungkap, Nia Gadis Penjual Gorengan Diseret 300 Meter sebelum Diperkosa, Begini Kronologisnya
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dikonfirmasi wartawan membenarkan. Namun dirinya belum bersedia memberikan informasi lebih lengkap.
“Sabar dulu, kita menunggu petunjuk dari Polda Sumbar, apa dirilis di Polda Sumbar atau di Polresta Padang,” ucapnya melalui telepon kepada wartawan, Jumat malam (20/9).
Sementara Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K., M.Si ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WA, tidak merespon, hanya mengirim nomor kontak Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina.(hdr)