Berkat Sinergi Gubernur dengan Pemerintah Pusat, Ratusan Miliar Dana Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar

oleh -
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mendampingi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat berkunjung ke Sumbar pada Februari 2024 lalu. Foto: Ari/Biro Adpim Sumbar

Dikatakannya, Pemprov Sumbar sangat berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur di Sumbar. Di antaranya, peningkatan kualitas jalan. Baik jalan nasional, maupun jalan provinsi. “Kita selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Karena kita yakin pembangunan dapat berjalan melalui sinergitas dan kolaborasi,”sebutnya.

Jalan yang dikerjakan melalui anggaran tersebut di antaranya, Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran sebesar Rp11 miliar, Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting (Rp11,9 miliar), Preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai (Rp7,3 miliar).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat meninjau jembatan menuju BIM yang rusak akibat galodo beberapa waktu lalu. Foto: Ari/Biro Adpim Sumbar

Selanjutnya, Pembangunan Jembatan Lubuk Pauh dengan anggaran sebesar Rp27,9 miliar, Jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai (Rp49,2 miliar), Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai paket 2 (Rp49,4 miliar). Jalan Simpang Silaut III-Silaut III (Rp39,3 miliar).

Ditambah Jalan Piobang Koto-Panjang dan Jalan Tanjung Pati-Simalanggang (Rp24,9 miliar). Jalan Simpang III Rumbai-Muara Tais (Rp34,8 miliar). Juga ada Jalan Tanjung Bonai Aur-Tamparungo (Rp16,8 miliar).

Kemudian, Jalan Simpang Tiga Alin-Paraman Ampalu (Rp152 miliar), Jalan M. Hatta (Rp28 miliar), Jalan Lubuk Pinang-Perumnas Talimato (Rp23,9 miliar), Jalan Sungai Rumbai-Batas Solok Selatan (Rp47,3 miliar).

Begitu juga untuk jalan, Rimbo Data-Kapujan (Rp43,4 miliar), Jalan S. Sungkai-Log Batu Sandi/Batas Kabupaten Dharmasraya (Rp48,7 miliar) dan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok (Rp62,4 miliar).

Dijelaskannya, Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden RI untuk mengatur atau memberikan arahan terkait pembangunan, perbaikan, atau pengembangan jalan di tingkat daerah.

Inpres ini memiliki tujuan, meningkatkan konektivitas antar wilayah, memperbaiki infrastruktur transportasi, memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, atau memperbaiki aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dan fasilitas umum.

No More Posts Available.

No more pages to load.