Caleg Gagal di Padang Pariaman Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

oleh -
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir melihatkan barang bukti pemerkosaan pelaku terhadap anak kandungnya. Foto: Dokumentasi Polres Padang Pariaman.

PADANGPARIAMAN, SuaraRantau.Com–Seorang pria yang gagal nyaleg di Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan anak.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku yang sempat viral di media sosial (medsos) itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman, Selasa (16/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku berinisial AA (50) alias Win Kambiang ditangkap di hutan di Kayutanam. Pada saat ditangkap pelaku sempat memberikan keterangan palsu,” ungkapnya.

Dikatakan Ahmad Faisol, ayah bejat itu melancarkan aksinya di rumah di Palayangan Balah Ilie Kecamatan Lubuk Alung. Pada saat itu pelaku minta pijit pada anaknya (korban) yang berinisial RPW (16).

Ketika selesai memijit sang bapak, korban lalu ketiduran. “Pada saat itu pelaku melancarkan aksinya dengan mengimingi anaknya itu dengan memberi uang Rp10 ribu untuk membeli es krim. Ibu korban saat itu tidak di rumah,” jelasnya.

Ia menuturkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban pada tanggal 13 Juli 2024. Menurut keterangan pelaku, aksi asusilanya itu dimulai sejak tahun 2020 sekitar bulan Juni. Korban ketika itu masih SD kelas 6. Setelah itu berlanjut setiap bulan hingga Juli 2023.

Baca Juga: Rebut Mobil Polisi, Pelaku Cabul di Lubuk Basung Agam Berusaha Melarikan Diri, Begini Nasibnya Sekarang

Ibu korban curiga terhadap ada kelainan fisik terhadap korban. Ibu korban ketika itu bertanya pada anak, apa yang terjadi, namun anak tidak mengaku, hingga dibawa ke bidan bersama ibu dan juga bersama pelaku.

Pada cek pertama dikatakan kekurangan darah oleh bidan, setelah pulang ibu korban memberi korban vitamin. Berjalan waktu pertumbuhan semakin membesar. Korban kembali ditanya oleh sang ibu siapa yang melakukannya. Bahkan pelaku pun ikut bertanya seperti itu. Namun anak tidak mengaku karena takut sama bapaknya. Karena anak melihat bapak selalu kasar pada ibunya.

Kemudian pada 1 Juni 2024 korban melahirkan, pada saat pemeriksaan kedua dinyatakan oleh bidan kalau anak sedang hamil dalam usia kandungan tujuh bulan korban diungsikan ke Pekanbaru dan awal bulan Juli kembali pulang dan melahirkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.