PADANG, SuaraRantau.Com–Seorang buruh bangunan berinisial No (45), warga Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tidak berdaya ketika ditangkap oleh Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang dirumahnya, Kamis (22/8).
No diringkus diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah korban berinisial RD (24), seorang mahasiswa yang tinggal di Kampung Rambutan, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra, Jumat (23/8) mengatakan, aksi curanmor berawal pada Sabtu (17/8) sekira pukul 5.30 WIB.
Saat itu, orang tua korban membangunkan untuk menanyakan keberadaan sepeda motor sudah tidak ada di rumah.”Pintu rumah korban sudah terbuka lebar dan korban langsung mengecek CCTV yang ada di dekat rumahnya,”ungkap Dedy.
Dari rekaman CCTV, dicurigai seorang laki-laki telah mengambil sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (no pol) BA 4665 FD. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Atas peristiwa cunramor yang dialaminya, korban RD melapor ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta padang melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Klewang berhasil mengungkap identitas pelaku curanmor melalui informasi yang digali dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Tim Klewang, pelaku No diduga telah mengambil motor korban tersebut,” ungkapnya.
Pelaku No dicurigai karena ditemukan sebuah linggis tertinggal di belakang rumah korban setelah kejadian. Adapun linggis tersebut telah dipinjam pelaku No kepada seorang warga sekitar berinisial A.
Selanjutnya Tim Klewang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Diketahui keberadaanya di rumahnya. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Dari pengakuan pelaku No, ternyata motor yang dicuri tersebut dijual ke Kabupaten Pesisir Selatan. “Pelaku langsung di selkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,”tutupnya.(nah)