Dampak Kebijakan Menpan-RB, 10 Ribu Tenaga Honorer di Sumbar Terancam Dirumahkan

oleh -
Kepala BKD Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri

PADANG, SuaraRantau.Com–Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan, berdampak 10 ribu lebih tenaga honorer di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terancam kehilangan pekerjaan.

Sebanyak 10 ribu tenaga honorer ini tersebar pada sejumlah sekolah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

“Kita lihat perkembangan nanti, kita akan mengikuti secara normatif saja,”sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, Rabu (15/6).

Baca Juga: Jokowi Lantik 2 Menteri dan 3 Wakil Menteri Baru, Ada Nama Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto

Dikatakannya, secara umumnya jumlah honorer di Sumbar merupakan guru. Mereka mengisi jam belajar di mana ada yang kosong. Mereka tersebar pada sejumlah sekolah negeri di Sumbar.

“Untuk guru honorer ini ada sekitar 8.000 orang. Kemudian bekerja pada sejumlah instansi sekitar 2.000 orang,”ungkapnya.

Meski begitu, katanya tidak semua dari tenaga honorer tersebut yang dirumahkan. Karena dari kebijakan pemerintah pusat, mereka tetap dapat ditampung kemudian menjadi tenaga outsourcing, atau tenaga kontrak.

“Tidak semuanya dirumahkan, mereka masih bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing,”ujarnya.

Diketahui, selain guru tenaga honorer juga berada pada sejumlah instansi di Sumbar. Khusus Pemprov Sumbar, tenaga honorer tersebut terdapat pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mereka pada umumnya diandalkan dalam membantu pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan. Penghapusan itu terhitung mulai 28 November 2023.

Sebagai gantinya, pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing). Pola perekrutan ini dilakukan sesuai kebutuhan.

Data Kemenpan-RB, dari 648.462 orang tenaga honorer kategori II (THK-II) yang ada di database, terdapat 209.872 orang di antaranya lulus seleksi pada 2012.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.