JAKARTA, SuaraRantau.Com–Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus mendukung upaya pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) merevitalisasi 120 bahasa daerah pada tahun 2025. Sebelumnya Badan Bahasa telah merevitalisasi 97 bahasa daerah pada tahun 2024 ini.
Dailami Firdaus menyatakan, perlu upaya maksimal dari pemerintah untuk melestarikan bahasa daerah sebagai aset bangsa dan warisan leluhur.
Senator dari Jakarta itu menjelaskan, Komite III DPD RI telah berinisiatif menyusun RUU tentang Bahasa Daerah pada tahun 2015 silam.
Pemerintah pun telah mengeluarkan surat dari Presiden RI tanggal 7 Juli 2023, perihal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Bahasa Daerah. Tapi sampai sekarang belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai RUU tersebut.
“Kami mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mengagendakan kembali pembahasan RUU Bahasa Daerah yang sempat dihentikan pembahasannya, karena ada transisi pemerintahan pada tahun 2024 ini,” ungkap Dailami.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Bahasa, terdapat total 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, hanya sebanyak 24 bahasa daerah berstatus aman. Sementara lima bahasa daerah berstatus kritis. Sudah ada 71 bahasa daerah yang telah direvitalisasi selama 2021-2023.
Upaya pelestarian bahasa daerah yang dilakukan melalui penyaluran bantuan dana hingga Rp150 juta bagi 437 komunitas sastra dan literasi di Indonesia serta 121 sastrawan yang sudah berkarya selama 40-50 tahun, dianggap jauh dari mencukupi upaya pengembangan dan pelestarian bahasa daerah melalui komunitas literasi dan sastra.
“Pemerintah harus lebih serius dalam upaya mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah, dengan memberikan insentif dan anggaran yang lebih besar, disertai dengan dukungan kebijakan perundang-undangan,” tegas Dailami.
Dailami juga menyoroti keberadaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) masih ada di bawah Kemendikdasmen.