Di Hadapan Menteri LHK, Gubernur Sumbar Memohon Terbitkan Persetujuan Pengakuan Hutan Adat Seluas 445 Hektare

oleh -
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat menghadiri Peringatan 10 Tahun WRI Indonesia di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Senin (5/8). Foto: Ari/Biro Adpim Sumbar

JAKARTA, SuaraRantau.Com–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi World Resources Institute (WRI) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, yang terus mendukung komitmen Pemprov Sumbar dalam pengelolaan Perhutanan Sosial.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Peringatan 10 Tahun WRI Indonesia di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Senin (5/8), yang mengusung tema ‘Mengubah Gagasan Besar Menjadi Aksi Nyata’. Mahyeldi menyatakan, sejauh ini Sumbar sangat beruntung selalu menjadi tempat pelaksanaan kegiatan Perhutanan Sosial bagi WRI Indonesia.

“Hingga akhir 2023, capaian Perhutanan Sosial di Sumbar itu sudah 205 unit, dengan luas akses kelola 287.553 hektare dan telah memfasilitasi 175 ribu Kepala Keluarga (KK). Capaian ini sumbangsih dan bentuk komitmen Pemprov Sumbar mencapai target Perhutanan Sosial Nasional sebesar 12,7 juta hektare,” ujar Mahyeldi.

Dalam laporannya, Mahyeldi menyatakan, sejauh ini Kementerian LHK sudah mengalokasikan kawasan hutan untuk dikelola masyarakat Sumbar seluas 700 ribu hektare lebih. Ada pun sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Pemprov Sumbar terus berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi demi kemajuan Perhutanan Sosial di Sumbar.

Baca Juga: Datangi Kementerian PUPR, Gubernur Mahyeldi-Andre Rosiade Perjuangkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Sumbar

“Perhutanan Sosial sudah masuk di dalam RPJMD Sumbar tahun 2021-2026 dengan target luas 50.000 hektare per tahun. Dalam hal ini, WRI Indonesia secara khusus telah melakukan kerja sama dengan Pemprov Sumbar dalam Fasilitasi Perhutanan Sosial, baik dalam proses penyiapan maupun pengembangan usaha,” ujar Mahyeldi lagi.

Ia merincikan, sejak tahun 2021, WRI Indonesia bersama Pemprov Sumbar telah berkegiatan di lebih 20 nagari (desa). Meliputi kegiatan percepatan akses kelola kawasan hutan oleh masyarakat, yang telah berjalan hingga pertengahan tahun 2024 dengan capaian 12.409 hektare dan dua skema Hutan Adat seluas 445 ha yang lokasinya berada di luar kawasan hutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.