Diluncurkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Kini di Pariaman Ada Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

oleh -
Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga meluncurkan D/KRPPA Menuju Kota Pariaman Ramah Perempuan dan Peduli Anak, di Aula Kantor Walikota Pariaman, Rabu (7/12).

PARIAMAN, SuaraRantau.Com–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga meluncurkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) Menuju Kota Pariaman Ramah Perempuan dan Peduli Anak, di Aula Kantor Walikota Pariaman, Rabu (7/12).

Peluncuran ditandai dengan Deklarasi D/KRPPA oleh lima perwakilan Kepala Desa dan Lurah di Kota Pariaman. Yakni, dari Desa Bungo Tanjuang, Desa Pungguang Ladiang, Desa Manggung, Kelurahan Taratak, dan Kelurahan Jalan Baru.

Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Wali Kota Pariaman Genius Umar dengan Kajari Pariaman dan Kapolres Pariaman dalam rangka kerjasama pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Pariaman.

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga Puspayoga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman serta jajaran Forkopimda yang bersinergi menghadirkan desa dan kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Pariaman.

Baca Juga: Raih Predikat Sangat Baik, Gubernur Sumbar Terima Penghargaan KASN Kategori Penerapan Merit Sistem dari Menpan RB

“Ini momen yang sangat penting sekali karena bertepatan dengan hari tanpa kekerasan pada perempuan. Berdasarkan hasil survey yang kita rilis, angka kekerasan pada perempuan dan anak ada penurunan, tapi prevelansinya masih tinggi. Jadi ini seperti fenomena gunung es,” ungkap Puspayoga.

“Karena itu, kami sangat bangga dengan komitmen Kota Pariaman yang tidak lagi sebatas membuat desa model, tapi sudah semua desa sudah memiliki peraturan desa dan unit layanan terkait kekerasan perempuan dan anak,” lanjutnya.

Puspayoga juga mengapresiasi dan berharap penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Pariaman dengan Kapolres dan Kajari Pariaman tidak jadi dokumen semata. Namun dapat terealisasi sehingga betul-betul dapat melindungi dan memberdayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.