PADANG, SR–Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang melalui Direktur RSUP Dr. M. Djamil Padang, Dr. dr. Yusirwan Yusuf, Sp.B, Sp.BA (K), MARS membantah informasi yang berkembang melalui media sosial, tentang penahanan jenazah bayi yang bernama Muhammad Khalif Putra (6 bulan) karena tidak mampu membayar biaya selama dalam perawatan di rumah sakit.
Yusirwan Yusuf, Sp.B, Sp.BA (K), MARS menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penahanan jenazah, karena tidak mampu membayar. Menurutnya, sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) pemulangan jenazah yang meninggal di RS terdapat serangkaian proses administasi yang dilakukan oleh pihak keluarga. Namun seringkali, komunikasi menjadi kendala yang menyebabkan salah pemahaman yang terjadi antara pasien dengan pihak rumah sakit.
“Kami (RSUP) tidak pernah melakukan penahan karena tidak bisa membayar. Namun, untuk proses kepulangan jenazah tentu ada prosedur yang harus dilakukan. Kami sangat menyayangkan dengan viralnya informasi yang berkembang melalui media sosial yang menyebut , karena tidak bisa bayar, RSUP Djamil tangguhkan kepulangan jenazah,” ujar Direktur Utama, Selasa (19/11).
Terkait kondisi yang terjadi dikatakannya, pengambilan jenazah bayi (Muhammad Khalif Putra) dilakukan oleh oknum massa Ojek Online (ojol) terjadi secara tiba-tiba. Meski sempat dilarang oleh petugas rumah sakit karena orangtua pasien sedang mengurus adminstrasi dalam hal pertanggungjawaban pembayaran, surat kematian, juga prosedur lainnya, termasuk dalam hal ini cara pengangkutan jenazah menuju rumah duka.
“Dalam hal pengurusan adminstasi, tentu perlu adanya kejelasan surat-surat, keterangan kematian dan juga termasuk cara bayar. Artinya di sini tidak ada korelasinya antara tidak mampu membayar dengan penagguhan jenazah. Sementara oknum ojol datang dengan masa membawa jenazah yang berada di instalasi jenazah, dan tentu ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Dirut menambahkan, selama ini, jika pun ada keluarga jenazah yang tidak mampu membayar tagihan perawatan, pihak rumah sakit akan memberikan bantuan jalan keluar. “Bahkan kami di sini membantu jika adanya keluarga pasien yang kesulitan membayar biaya perawatan dan menunjukkan jalan keluarnya, apalagi ini jenazah, secara agama pun kita harus menyegerakan, apalagi ini sampai di infokan ditangguhkan. ” pungkasnya.