LIMAPULUHKOTA, SuaraRantau.Com–Setelah di Kabupaten Dharmasraya, dan Tanah Datar, ratusan eks pengikut Negara Islam Indonesia (NII) mencabut bai’at-nya dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (12/5), di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota.
Pencabutan bai’at jilid III diikuti oleh 225 mantan NII yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Dharmasraya.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaharo Rajo berterimakasih kepada Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar dan aparatur negara yang melaksanakan pengamanan dan yang mengikuti kegiatan pencabutan Bai’at NII jilid III. Serta seluruh masyarakat yang akan melakukan pencabutan bai’at.
“Semoga masyarakat yang dicabut bai’at NII ini menjadi warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum NKRI,” ujar Safaruddin.
Sementara, Mantan Ketua Perekrutan Anggota NII menyampaikan, agar seluruh masyarakat yang hadir dalam pencabutan bai’at NII ini menjadi warga negara Indonesia yang baik dan jangan sampai menjadi korban hoax. “Setelah selesai dari NII dapat berkarir bersama masyarakat lain,” ujarnya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah juga menyebutkan, bahwa masyarakat Limapuluh Kota ini banyak jasanya kepada NKRI. Maka dari itu, masyarakat Sumbar ini jadi garda terdepan dalam menjaga dan merawat NKRI.
Prosesi pencabutan bai’at NII oleh peserta mantan NII dengan mengucapkan ikrar setia mengakui negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Mereka lalu lantang menyuarakan “NKRI Harga Mati, Pancasila Junjung Tinggi”.
Bai’at massal tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, Perwakilan Danrem 032 Wirabraja, Kasatgaswil Densus 88 AT, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Limapuluh Kota.
Juga hadir menyaksikan Forkompimda Kabupaten Limapuluh Kota, Kapolres Limapuluh Kota, Kapolres Payakumbuh, Kapolres Tanah Datar dan Kapolres Dharmasraya.