DPRD Kota Padang Setujui Penyesuaian Tarif Angkutan Kota dan Trans Padang, Berikut Besarannya

oleh -
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Amril Amin, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar memimpin sidang paripurna

PADANG, SuaraRantau.Com–DPRD Kota Padang melewakan penyesuaian tarif angkutan perkotaan tahun 2022 Kota Padang akibat dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Melalui sidang paripurna yang dilaksanakan DPRD Kota Padang, Jumat malam (30/9) di DPRD Kota Padang, telah sah berlaku tarif baru bagi angkutan perkotaan (angkot) dan bus massal Trans Padang.

Zulhardi Z Latif menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar PDI Perjuangan tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Perkotaan dan Penetapan Tarif Bus Masal Trans Padang.

Disampaikan, kebijakan tarif angkutan umum perkotaan dan bus masal sangat dibutuhkan kecermatan pemerintah dalam penerapannya.

Sistem transportasi yang terencana dan terkoordinasi dengan baik akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung aktivitas masyarakat.

Baca Juga: DPRD Padang Akhirnya Setujui Ranperda APBD Perubahan 2022 dan Penyesuaian Tarif Angkutan Perkotaan

Dalam penentuan besaran tarif angkutan membutuhkan kebijakan yang arif serta penangananya yang tepat. Penentuan besaran tarif ini tentunya dapat menjembatani antara kepentingan penumpang selaku konsumen dengan pengusaha/operatur angkutan umum perkotaan dan bus masal di Padang.

“Kita mengetahui, karakteristik buat transportasi berdasarkan perilaku biaya dikelompokkan pada variabel costs, fixed costs, join costs dan common costs. Kami melihat, penetapan kenaikan tarif bukan hal yang mudah dengan kondisi angkutan umum saat ini,” ucapnya.

“Kekhawatiran atas kenaikan tarif adalah berpengaruh terhadap aktivitas sosial-ekonomi dengan turunnya daya beli masyarakat. Kenaikan tarif memperlebar kesenjangan yang dapat mempengaruhi kelangsungan aktifvtas sosial-ekonomi,” tambahnya.

Walaupun demikian, dengan adanya penyesuaian tarif ini, Zulhardi berharap pelayanan angkutan umum perkotaan dan bus masal bisa ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Yaitu pelayanan yang secara aman, murah, cepat, nyaman dan efisien.

Helmi Moesim mewakili Fraksi PPP, Hanura dan Nasdem menyampaikan, agenda Penyesuaian Tarif Angkutan Perkotaan Tahun 2022 Kota Padang ini Landasan dasarnya dari Surat Wali Kota Padang, tanggal 5 September 2022’ perihal Penyesuaian Tarif Angkutan Perkotaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.