DPRD Padang Bersama Pemko Sepakati KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Direncanakan Rp2,60 Triliun

oleh -
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Padang tahun 2025 kepada Pj Wali Kota Padang Andree Algamar didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar dan Sekda Padang, Yosefriawan. Foto: Dokumentasi Humas DPRD Padang

PADANG, SuaraRantau.Com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu malam (7/8).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dan Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen pada sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang malam itu.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebut, KUA-PPAS merupakan pagu yang masih akan dibahas lagi ke depan antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam penyusunan APBD 2025.

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani memimpin sidang paripurna

“Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami berharap dukungan dan kerja sama dari OPD terkait di lingkup Pemko Padang. Sehingga APBD Kota Padang TA 2025 ini dapat ditetapkan sesuai waktu yang direncanakan,” ujarnya.

Sebelum disepakati, melalui sidang paripurna didahului dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang. Sidang paripurna dihadiri Anggota DPRD Kota Padang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD HUT ke-355 Padang, Sinergi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Berbasis Lingkungan

Dalam pandangannya, Fraksi PAN melalui juru bicara, Asrizal, mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Panitia Khusus (Pansus) atas dedikasi mereka dalam menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2025. “Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Anda semua. Semoga usaha ini menjadi amal ibadah,” katanya.

Dalam laporan pembahasan, Fraksi PAN menyoroti beberapa poin penting. Di mana, Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati sebesar Rp850,692 miliar, meningkat Rp143,854 miliar dibanding tahun lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.