DPRD Padang Desak Oknum Diduga Menyelewengkan Dana Bansos di Batang Arau Diproses Hukum

oleh -
Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial. Foto: Facebook Budi Syahrial

PADANG, SuaraRantau.Com–Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial meminta oknum yang di duga memanipulasi dan penggelapan bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Batang Harau, Kecamatan Padang Selatan agar di proses secara hukum.

Menurutnya, pelaku yang diduga oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) harus diberhentikan sebagai Petugas PSM. “Sangat kriminal sekali tindakan yang dilakukan oknum PSM tersebut. Ia harus dipecat dan di proses secara hukum,” jelasnya, saat dihubungi awak media, Rabu (1/11).

Selain itu, Budi Syahrial melihat pada saat ini, banyak Anggota PSM yang terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 yang akan datang. “Kami DPRD Padang meminta Dinas Sosial untuk mengkaji Anggota PSM yang terdaftar sebagai caleg pada pemilu 2024 yang akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga: Dinas Sosial Padang Telusuri Dugaan Penyelewengan Data Bansos di Batang Arau

Sebelumnya, warga Kelurahan Batang Harau, Kecamatan Padang Selatan memadati kantor kelurahan tersebut untuk melakukan pendataan ulang daftar penerima bansos. Hal ini di karenakan, adanya dugaan penggelapan dan manipulasi data yang dilakukan oleh oknum Anggota PSM di kelurahan tersebut.

“Ya, warga menemukan dugaan penggelapan dan manipulasi data yang dilakukan oleh Anggota PSM,” ucap Lurah Kelurahan Batang Harau Eka Putra, pada Senin lalu, (30/10)

Menurutnya, baru terdata 19 orang penerima bansos tidak menerima bansos yang merupakan program pemerintah.

“Warga menemukan, seorang warga yang seharusnya penerima bantuan dana tunai, tetapi bantuan tidak diberikan. Malah bantuan di berikan kepada orang yang tidak terdata sebagai penerima bantuan. Kami sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum tentang permasalahan ini,” tutupnya. (nah)

No More Posts Available.

No more pages to load.