DPRD Padang Segera Panggil Pengusaha Penunggak Pajak dan Retribusi

oleh -
Koordinator Komisi II DPRD Kota Padang, Ilham Maulana

PADANG,  SR–Banyaknya pengusaha yang menunggak pajak dan retribusi di Kota Padang menjadi perhatian DPRD Kota Padang.

Koordinator Komisi II DPRD Kota Padang, Ilham Maulana, menegaskan akan memanggil pengusaha-pengusaha yang saat ini masih tercatat menunggak pajak dan retribusi.

“Ke depan kita akan panggil perusahaan-perusahaan yang masih menunggak pajak dan restribusinya. Pemko Padang meminta penghapusan pajak yang tertunggak. Tentu ini sangat sukar di lakukan,” tegas Ilham Maulana, di sela-sela rapat bersama OPD Pemko Padang, Senin, (27/7) di salah satu hotel di Kota Padang.

Baca Juga: Gedung Parkir Bakal Dibangun di Bekas Kantor Wali Kota Padang

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani juga pernah menjelaskan bahwa Kota Padang bahwa saat ini kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp270 miliar di sektor tunggakan pajak dan restribusi.

Syafrial Kani meminta Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah untuk menuntaskan tunggakan pajak dan restribusi yang belum masuk pendapatan Kota Padang tersebut. Wali Kota Padang juga hendaknya menekankan kepada para pengusaha untuk menyelesaikan tunggakan pajak ke Pemko Padang.

“Kota Padang pada saat ini sangat butuh dana segar dalam menggerakan kota. Masih banyak pembangunan terhalang oleh Covid-19 ini. Saya meminta para pengusaha yang masih menunggak ini, untuk menyegerakan pembayaran pajaknya ke Pemko Padang,” tegasnya. (ktk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.