Enggan Dipindahkan saat Pemagaran Pasar Raya Fase VII Padang, Pedagang Cekcok dengan Petugas

oleh -
Pedagang membersihkan sisa-sisa tempat dagangan, saat proses pemagaran Pasar Raya Fase VII Padang

PADANG, SuaraRantau.Com–Dinas Perdagangan Kota Padang melibatkan Satpol PP dan TNI mulai melaksanakan kegiatan pemagaran Pasar Raya Fase VII, Selasa (29/11).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perdagangan Kota Padang, Zahirwan petugas mulai memagari lokasi pembangunan Pasar Raya Fase VII, karena sudah mendapatkan kesepakatan dengan pedagang pada saat pertemuan di Kantor DPRD, Senin, (28/11) lalu.

Zahirwan menyampaikan pada saat pemagaran, sempat terjadi cekcok adu mulut dengan pedagang akibat belum mau dipindahkan pada tempat relokasi yang telah disediakan.

Namun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Dinas Perdagangan Kota Padang mencari jalan solusi dengan memindahkan kurang lebih 40 pedagang di pelataran gedung Matahari Lama.

“Pemagaran kita tunda dulu, sebagian tadi sudah kita pagar. Namun terjadi keributan dengan pedagang, setelah bernegosiasi kita dapat tempat kosong di pelataran Matahari Lama. Jadi kita pindahkan ke sana sesuai keinginan mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Aktivitas Bongkar Muat dan Waktu Sandar Kapal Meningkat di Pelabuhan Teluk Bayur Padang

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk hari ini, pedagang kaki lima (PKL) sudah harus pindah secara bertahap. Bagi yang tidak bersedia dipindahkan pada tempat relokasi sementara yaitu di Blok 3 lantai dua dan Blok 2 lantai dua, pihaknya sudah mengatur lokasi untuk PKL.

“Sementara, kita hari ini fokus pembersihan untuk lokasi PKL. Seharusnya ini bukan tugas kita, namun demi kelancaran pembangunan, kita bersedia melakukan sesuai keinginan pedagang,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ukuran tempat untuk PKL yaitu sebesar 1,5 meter kali 2 meter. Sedangkan untuk pedagang yang berjualan kuliner, pihaknya mengatur tempat dengan ukuran 2,5 meter kali 3 meter.

Ia dengan tegas meminta pedagang untuk segera meninggalkan tempat secara bertahap, agar bisa dilakukan pemagaran Pasar Raya Fase VII.

“Pemenang tender sudah mendesak untuk dilakukan segera pemagaran. Selama ini sosialisasi dengan pedagang sudah cukup, kita akan melakukan tindakan preventif,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.