PADANG, SuaraRantau.Com–Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), berikan pandangan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2024 melalui sidang paripurna, Kamis (1/8).
Fraksi PAN dengan Juru Bicara (Jubir) Muzli M Nur mengatakan, P-APBD tahun 2024 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,877 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan atau transfer dan lain-l9ain pendapatan yang sah.
Salah satu hal yang harus dicermati secara seksama adalah masalah kenaikan atau penurunan proyeksi pendapatan 2024 yang kisarannya tidaklah jauh dari kecil. Jika dilihat dari aspek PAD tidak jauh berbeda dari waktu ke waktu.
Oleh karena itu, Fraksi PAN merekomendasikan saat pembahasan di komisi-komisi perlu pencermatan dan pengkritikan tentang potensi dan proyeksi pendapatan.
Fraksi Golkar DPRD Sumbar dengan Jubir Siti Izzati Azis mengatakan, Nota Pengantar Gubernur Sumbar sekarang tidak ada dijelaskan kenaikan dan penurunan pendapatan maupun belanja. Terkesa asal jadi atau untuk memenuhi persyaratan tahapan dari pembahasan Rancangan P-APBD Tahun 2024 saja.
Dikatakannya, tahun 2024 tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar 20 tahun ke belakang, 2025 adalah base line awal dari RPJPD 20 tahun mendatang (tahun 2025 -2045).
Maka Fraksi Partai Golkar mendorong P-APBD Tahun 2024 dapat dijadikan pemacu pencapaian target indikator kinerja masing-masing OPD. “Seandainya capaian indikator kinerja pada tahun 2024 masih di bawah base line, maka beban yang akan dipikul pada tahun 2025 semakin berat,” katanya.