Wakil Gubernur Sumbar Tidak Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Pertimbangannya

oleh -
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat webinar dengan tema “Meningkatkan Penjualan Online di Masa Pandemi” melalui aplikasi zoom, Kamis, (9/7).

PADANG, SR–Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit memastikan, dirinya tidak bisa ikut vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1). Hal ini disebabkan karena, usia Nasrul Abit melebihi usia ketentuan yang boleh ikut vaksinasi Covid-19.

“Saya tidak bisa ikut vaksin Covid-19 bersama Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Sesuai dengan ketentuan vaksin Covid-19, salah satunya yang dibolehkan divaksin Sinovac di usia 18-59 tahun.

Sementara usia saya sekarang 66 tahun dan hendak masuk 67 tahun,” kata Nasrul Abit, Rabu (13/1).
Meski tidak ikut program vaksin nasional ini, Nasrul Abit berharap, agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemberian vaksin itu. Sebab Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saja sudah divaksin.

“Presiden RI itu telah membuktikan vaksin Sinovac itu aman. Kan MUI dan BPOM juga sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac itu aman. Jadi tidak perlu dikhawatirkan,” tegasnya.

Baca Juga: Kecelakaan KA Marak, DPRD Bakal Panggil PT KAI dan Pemko Padang

Sementara, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyatakan dirinya sudah siap divaksin Covid-19, Kamis (14/1) nanti. “Saya sudah siap. Kita sedang ada pemeriksaan di rumah sakit (RS) terkait dengan yang akan divaksin nanti. Kalau ok besok, ya ok divaksin, kalau belum ya ditunda,” terangnya.

Selain dirinya, juga ada Forkopimda Sumbar yang akan divaksin Kamis nanti. “Nanti sore diberitahukan nama dan lokasi yang akan divaksin nanti. Karena ada syarat yang harus dipenuhi untuk vaksin. Seperti ada sakit dan komorbit (penyakit bawaan). Kita ikuti aturan dan arahannya,” terang Irwan Prayitno.

Terkait sanksi bagi yang tidak bersedia divaksin, menurut Irwan Prayitno dirinya hanya menunggu arahan dari pemerintah pusat. Bagi Irwan Prayitno sendiri, dirinya menyatakan sangat mendukung program vaksinasi ini. “Ya kita dukung. Ini baik dilakukan supaya bisa terhenti Covid-19-nya. Kalau sanksi kita ikut pemerintah pusat saja,” terangnya.(imk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.