Gubernur Sumbar Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Libur Nataru

oleh -
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno rapat kordinasi Kesiapan Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Mapolda Sumbar, Padang, Senin (15/12).

PADANG, SR–Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru 2020-2021).

Surat edaran dengan Nomor: 05/ED/GSB-2020 itu mengimbau masyarakat, agar selama libur sedapat mungkin berada dan beraktivitas di rumah, serta tidak melakukan perjalanan atau kegiatan di luar rumah. Kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak.

Dalam surat edarannya, Irwan Prayitno juga mengimbau pemilik, penanggungjawab atau pengelola rumah ibadah, tempat wisata dan atau fasilitas publik lainnya, agar menerapkan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung.

“Di antaranya, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan atau keramaian,” terang Irwan Prayitno dalam surat edaran tanggal 18 Desember 2020 itu.

Melalui surat edarannya, Irwan Prayitno mengajak bersama Forkopimda melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap imbauan yang telah diberikan tersebut.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020, Tagihan Listrik Belum Bayar di Sumbar Capai Rp34 Miliar

Tidak hanya mengeluarkan surat edaran. Sebelumnya, Irwan prayitno juga telah melaksanakan rapat kordinasi Kesiapan Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Mapolda Sumbar, Padang, Senin (15/12).

Di mana langkah-langkah antisipasi pencegahan Covid-19 dilakukan dengan menurunkan aparat dan petugas sebanyak 5.812 personil. Terdiri dari polisi sebanyak 3.173 personil, TNI (353 personil) dan instansi terkait (2.286 personil). Ribuan personil aparat dan petugas tersebut, akan bertugas mengamankan objek-objek vital.

Irwan Prayitno mengatakan, dengan adanya Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19 di Sumbar, perayaan Nataru perlu menjadi perhatian bersama.

Irwan Prayitno menjelaskan, Pemprov Sumbar telah menyediakan semua fasilitas umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk juga penyediaan tempat karantina masih banyak yang kosong.