Gubernur Sumbar Minta OJK Kawal Konversi Bank Nagari Menjadi Syariah

oleh -
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat menerima kunjungan Kepala OJK Provinsi Sumbar yang lama Misran Pasaribu dan yang baru, Yusri dan jajaran

PADANG, SR–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawal proses konversi Bank Nagari dari sistem konvensional menuju syariah, sesuai amanat RUPS pada 2019.

“Proses untuk konversi ini sudah dimulai sejak 2019, namun belum terwujud. Kami minta OJK bisa mengawal penuntasan proses ini secepatnya,” katanya di Padang, Senin (21/6).

Ia mengatakan itu, saat menerima kunjungan silatahim dari jajaran OJK Sumbar yang baru saja berganti pimpinan dari Misran Pasaribu kepada Yusri.

Misran yang sudah satu tahun lebih bertugas di Provinsi Sumbar dimutasi ke Kantor Perwakilan OJK Provinsi Jawa Barat. Sementara penggantinya Yusri sebelumnya bertugas sebagai Kepala OJK Provinsi Riau.

Baca Juga: Terusik oleh Kehadiran PKL, Komunitas Pedagang Pasar Raya Mengadu ke DPRD Padang

Mahyeldi mengatakan, masyarakat Sumbar dikenal menjunjung tinggi prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sehingga kebijakan konversi Bank Nagari dari konvensional menuju syariah merupakan langkah tepat.

Berhubung saat ini ada 11 kepala daerah yang baru menjabat, maka diperlukan sosialisasi kembali, agar proses konversi berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala OJK Sumbar yang lama, Misran Pasaribu mengatakan, ada dua pekerjaan rumah OJK yang masih dalam proses di Sumbar. Yaitu penuntasan konversi Bank Nagari dan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Untuk konversi, karena tidak ada hasil RUPS yang menyatakan prosesnya dihentikan, maka OJK akan terus membantu hingga tuntas. Selain Bank Nagari saat ini ada belasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumbar yang sudah mengajukan usul untuk konversi ke syariah. Dua diantaranya sudah diberikan izin oleh OJK,” katanya.

Untuk TPAKD tinggal dua daerah yang belum membentuk. Yaitu, Kabupaten Padang Pariaman dan Kepulauan Mentawai. Tugas tersebut nantinya akan dilanjutkan oleh pejabat yang baru, Yusri.Yg.

Kepala OJK Provinsi Sumbar, Yusri mengatakan, pihaknya akan melanjutkan tugas dari pejabat sebelumnya. Termasuk mendukung penuh keputusan pemegang saham melalui RUPS terkait konversi Bank Nagari.”Apapun keputusannya kami akan dukung dan kawal hingga tuntas,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.