PADANG, SuaraRantau.Com–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meresmikan penetapan lokasi (penlok) pembangunan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar di Kompleks Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Senin (25/11). Diharapkan, keberadaan kantor yang representatif akan meningkatkan pelayanan dan bimbingan MUI terhadap umat Islam di Sumbar.
“Alhamdulillah, hari ini kita menetapkan lokasi pembangunan Kantor MUI Sumbar, yang kita rencanakan sebanyak lima lantai dan dibangun menggunakan anggaran provinsi (APBD) senilai Rp24 miliar. Insya Allah tahun 2025 nanti sudah selesai dibangun dan dapat digunakan,” ujar Mahyeldi usai peresmian penlok tersebut.
Mahyeldi menyatakan, upaya mendirikan Kantor MUI Sumbar yang representatif, bagian dari pengimplementasian Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat, yang di dalamnya disebutkan bahwa salah satu karakteristik Sumbar adalah menganut falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)-Syarak Mangato Adat Mamakai.
“Sebagai mitra strategis pemerintah, tentu kita berharap MUI ke depan lebih eksis dalam hal pelayanan fatwa dan memberikan bimbingan bagi umat Islam, karena telah didukung dengan kantor yang representatif. Selain itu, kantor ini juga kita harapkan akan menjadi pusat bagi kegiatan umat Islam di Sumbar,” ujar Mahyeldi lagi.
Baca Juga: Kembali dari Cuti, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah Awali Kegiatan dengan Subuh Mubarakah
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar menyebutkan, keberadaan Kantor MUI di Kompleks Masjid Raya Sumbar adalah keinginan yang sudah lama diidam-idamkan, hingga akhirnya terwujud pada masa pemerintahan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy. Ia pun menilai kehadiran kantor tersebut akan menjadi tantangan bagi MUI ke depan untuk terus berbuat bagi umat.
“Ini bukan hal yang semata-mata untuk dibanggakan. Hadirnya kantor yang representatif adalah tantangan bagi MUI. Komitmen MUI ke depan harus lebih kuat, melebihi kuatnya tiang bangunan lima lantai yang akan dibangun ini. Artinya, kehadiran kantor ini akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat oleh MUI Sumbar,” ujar Gusrizal.