PADANG, SuaraRantau.Com–Upaya dan perjuangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap sindikasi kejahatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Mahyeldi menerima penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Rabu (13/9). Selain Mahyeldi juga menerima penghargaan Kapolda Sumbar beserta jajaran.
Pada kesempatan penyerahan penghargaan itu juga diisi dengan pertemuan antar lembaga dan instansi terkait guna membahas sinergitas dalam menghadapi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerangkan, sindikasi kejahatan terhadap PMI, terutama sekali dalam bentuk TPPO, merupakan persoalan kompleks yang juga disebabkan oleh masalah-masalah yang kompleks.
“Untuk memberantas TPPO dari hulu hingga ke hilir, sangat diperlukan kerja sama semua pihak. Ada pun kita di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar, telah menghasilkan beberapa produk keputusan untuk memastikan adanya perlindungan terhadap potensi TPPO, termasuk bagi para pekerja migran,” ucap Mahyeldi.
Baca Juga: Pemko Jangan Menertibkan PKL Saja, Anggota DPRD Padang Budi Syahrial Pertanyakan Kepastian Hukum
Di antara langkah-langkah yang telah ditempuh adalah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 17588 tahun 2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO dan Ekploitasi Seksual Anak di Provinsi Sumbar.
Lalu, SK Gubernur Sumbar Nomor 561 tahun 2022 tentang Pembentukan Satgas Perlindungan bagi PMI di Wilayah Provinsi Sumbar. Serta, Sosialiasi UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan terhadap PMI.
Mahyeldi menyebutkan, berdasarkan data laporan Polda Sumbar dan Polres se-Sumbar, tercatat sejak 5 Juni 2023 lalu telah terjadi 19 kasus TPPO di Sumbar, dengan total 32 korban yang terdiri dari 16 korban perempuan dewasa, 4 korban perempuan anak, dan 12 korban laki-laki. “Modus operandi dari kasus-kasus ini dominannya adalah pekerja seks komersial,” ucap Mahyeldi lagi.