Hadapi Libur Panjang Sekolah, Dinas Pendidikan Sumbar Cabut Surat Edaran Larangan Darmawisata

oleh -
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda didampingi Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah dan perwakilan Kepala OPD saat konferensi pers di Aula Kantor Dinas Kominfotik Sumbar, Jumat (21/6). Foto: Juliandra

PADANG, SuaraRantau.Com–Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mencabut surat edaran (SE) yang melarang sekolah melakukan darmawisata saat terjadi bencana di sejumlah daerah beberapa waktu lalu. Pencabutan SE ini seiring dengan siswa sekolah memasuki masa libur panjang selama Juli hingga Agustus 2024.

“Kita akan mencabut SE pelarangan tersebut, Senin (24/6) atau Selasa (25/6) Minggu depan dan akan mengeluarkan surat edaran baru yang mengizinkan sekolah melakukan darmawisata,” ungkap Kepala Bidang SMA dan SLB Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar, Mahyan, saat konferensi pers di Aula Dinas Kominfotik Sumbar, Jumat (21/6).

Sekadar diketahui, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan SE terkait larangan darmawisata yang melibatkan guru dan siswa. Larangan tersebut tertuang dalam SE Nomor 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024 tentang Larangan Kegiatan Darmawisata, Perkemahan dan Kegiatan lain yang Melibatkan Guru dan Siswa. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Kepada Disdik Sumbar, Barlius pada tanggal 14 Mei 2024.

Baca Juga: Bencana Berdampak Terhadap Pariwisata, Pemprov Sumbar Siapkan 6 Langkah Strategis Ini Atasi Turunnya Kunjungan Wisatawan

Mahyan mengungkapkan, SE tersebut awalnya respon Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengetahui terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban siswa. Selain itu juga ada bencana banjir bandang, banjir lahar dingin dan longsor di Kabupaten Tanah Datar, Agam dan Kota Padang Panjang.

“Jadi SE tersebut sebagai upaya agar siswa aman dan antisipasi banyak yang jalan-jalan, untuk menjaga perasaan siswa yang lain yang terdampak bencana, Jadi hanya merespon kejadian saat bencana,” terangnya.

Mahyan mengungkapkan meski pencabutan SE akan segera dilakukan Minggu depan, namun, saat ini pihaknya sudah mengizinkan siswa dan sekolah untuk berkunjung dan berlibur ke daerah. “Hari ini sudah banyak yang diizinkan bepergian. Tetapi tetap ditanya kendaraannya apa, izinnya ke mana, dan apakah izin orang tua. Bahkan ada yang sudah ke Jakarta,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.