PADANG, SuaraRantau.Com–Selama triwulan, 10 anak-anak berhasil diamankan Polresta Padang akibat terjaring peredaran narkoba di Kota Padang. Dari 10 anak-anak tersebut tercatat ada yang masih sekolah dan ada yang putus sekolah.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius menjelaskan, anak di bawah umur dan juga pelaku aksi tawuran yang berhasil diamankan Polresta Padang di dapati mengkonsumsi narkoba.
“Sangat miris sekali. Dalam kurun waktu tiga bulan Polresta Padang berhasil mengamankan 10 anak di bawah umur terlibat peredaran narkoba di Kota Padang. Selain itu, anak pelaku tawuran di Kota Padang kedapatan memakai narkoba. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan urin para pelaku tawuran,” ucapnya, Rabu, (18/9).
Oleh karena itu, melalui Kasat Narkoba Polresta Padang, Polresta Padang meminta orang tua lebih intens dalam hal pengawasan anak-anak mereka.
“Mayoritas anak-anak yang terlibat peredaran narkoba di Kota Padang merupakan anak-anak broken home. Saya memohon keluarga besar dan lingkungan sosial, lebih intens mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba,” jabarnya.
Baca Juga: Sembuh dan Cegah Penularan, 6 Pasien TBC RO RSUD dr. Rasidin Padang Diwisuda
Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat pelajar, Martadius menjelaskan pihaknya pada saat ini akan menggandeng Pemko Padang dalam mensosialisasi tentang narkoba serta melakukan cek urine berkala kepada siswa-siswa di sekolah.
“Pemko Padang menyambut dengan baik rencana cek urin berkala di sekolah-sekolah. Hal ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan anak usia sekolah. Saat ini kita menunggu waktu yang telah di tetapkan oleh Pemko Padang,” jelasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yusri Latif, S.HI, sangat setuju jika Polresta Padang melakukan pemeriksaan urine di sekolah, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di usia sekolah.
“Kami di DPRD Padang sangat mendukung sekali jika ada pemeriksaan urine di sekolah. Tes urine bertujuan untuk mendeteksi keberadaan kandungan obat-obat terlarang maupun obat lainnya di dalam urine. Apalagi saat ini 10 orang usia sekolah terlibat peredaran narkoba di Kota Padang” jelasnya.