PADANG, SuaraRantau.Com–Saksi Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang Nomor Urut 3, Hendri Septa-Hidayat, Budi Syahrial menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Jumat (6/12).
Sementara, untuk hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang dimenangkan Pasangan Calon (Paslon Mahyeldi Ansharullah-Vasco Rusaemy, Budi Syahrial dengan tegas menyatakan merima.
Budi Syahrial mengaku pihaknya menolak menandatangani hasil Pilkada Padang itu karena mereka menduga ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Paslon Nomor Urut 1 khususnya Fadly Amran-Maigus Nasir yang diduga mengarah ke pidana pemilu.
“Tim hukum kami sedang bekerja mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran mengarah dugaan pidana pemilu. Di antaranya politik uang, pengerahan RT dan RW dan lainnya. Kita sudah punya beberapa bukti rekaman,” katanya di sela-sela Rapat Pleno Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota Padang Pemilihan Wali Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Kota Padang, Jumat (6/12) di salah satu hotel di Padang.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Seluruh Elemen Merajut Kebersamaan Usai Pilkada Sumbar
Meski demikian, KPU Padang tetap mengesahkan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kota Padang pada rapat pleno hari itu. Di mana, KPU Padang menetapkan, Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil memperoleh 55,2 persen atau 176.648 suara sah. Pasangan ini juga menyapu bersih kemenangan di 11 kecamatan di Kota Padang.
Sementara Paslon Hendri Septa-Hidayat memperoleh 27,8 persen atau 88.858 suara sah dan pasangan M Iqbal-Amasrul hanya memperoleh 17,1 persen atau 54.685 suara sah.
Dari hasil itu, KPU Kota Padang pun menetapkan pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih atau pemenang di Pilkada Kota Padang 27 November 2024 lalu.
“Alhamdulillah, KPU Padang sudah menetapkan hasil perolehan suara paslon. Paslon nomor urut 1 Fadly Amran – Maigus Nasir terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, dengan perolehan 55,2 persen suara,” kata Ketua KPU Padang, Dorri Putra.