PADANG, SuaraRantau.Com–Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) hadir merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Barlius mengatakan aplikasi tersebut bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.
Srikandi aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Srikandi.
“Aplikasi ini inovasi di bidang kearsipan bertujuan mendigitalisasi pengarsipan surat. Selama ini, jamak diketahui ciri khas kantor pemerintahan adalah banyaknya arsip dan dokumen manual yang bertumpuk dan membutuhkan tempat,” terang Barlius saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Srikandi bagi Konseptor, Verifikator dan Pengelola Tata Naskah Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas, SMA, SMK, dan SLB Negeri se- Kota Padang, Selasa (12/11) di Padang.
Baca Juga: Sumbar Juara Umum MTQ Korpri VII, Plt Gubernur Janji Pemprov Sumbar Siapkan Bonus
Arsip- arsip ini terangnya, tidak dapat dimusnahkan karena terkait regulasi jangka waktu pemusnahan arsip. Arsip manual tersebut juga beresiko sulit ditelusuri, karena selain memakan waktu, ketahanan arsip kertas tersebut juga relatif rentan.
Pemprov Sumbar sudah menerapkan pemakaian aplikasi Srikandi, yang ditandai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Nomor 127 /Ed/Gsb-2023 tanggal 28 Juli 2023 tentang Penerapan Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemprov Sumbar. Dalam SE tersebut disebutkan, terhitung mulai 1 September 2023 semua perangkat daerah di Pemprov Sumbar telah menggunakan aplikasi Srikandi dan tidak lagi membuat dan menerima surat tertulis menggunakan kertas.
Hal ini sesuai salah satu tujuan digitalisasi yaitu paperless yang nantinya akan berdampak pada penghematan penggunaan kertas dan alat tulis kantor.