PADANG, SuaraRantau.Com–Persatuan Guru Pendidikan Agama Islam (PGAI) Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan aksi solidaritas untuk Supriyani, seorang guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang sempat dipenjara karena dituduh menganiaya anak seorang polisi.
Aksi solidaritas ini dapat menghimpun dana sebesar Rp7.070.000 yang berasal dari sumbangan guru-guru di Padang.
Ketua Umum PGAI Sumbar, Fauzi Bahar mengungkapkan, pihaknya begitu prihatin terhadap kasus yang menimpa Supriyani. Ketua LKAAM Sumbar ini dengan tegas menyatakan profesi guru adalah profesi mulia yang harus dihormati.
Baca Juga: Tren Fesyen 2024, Produk Pakaian Kasual dan Muslim Paling Banyak Diminati
“Kami telah mengumpulkan dana sebesar Rp7.070.000 yang akan dikirimkan langsung kepada Guru Supriyani sebagai bentuk solidaritas sesama guru,” ujar Fauzi, di Kantor Yayasan PGAI Sumbar, Rabu (13/11).
Selain menyatakan dukungan, Fauzi juga mengajak seluruh guru di Sumbar untuk ikut membantu Supriyani. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam hal kesejahteraan dan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap.
Fauzi bahkan mengimbau Presiden RI Prabowo Subianto untuk memprioritaskan pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Guru Supriyani layak diangkat menjadi guru tetap. Kami merasa terpanggil untuk membantu sesama guru agar kasus serupa tidak membuat para pendidik apatis terhadap muridnya,” tutup Fauzi. (nah)