IDAI Sumbar Rekomendasikan Vaksinasi Pihak Sekolah Harus 100 Persen untuk Bisa Belajar Tatap Muka

oleh -
Ratusan wali murid dari berbagai SD di Kota Padang mendatangi DPRD Kota Padang, Senin (14/2) terkait polemik kebijakan siswa yang belum divaksinj dilarang PTM di sekolah

PADANG, SuaraRantau.Com–Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumbar Dr. Finny Fitry Yani, SpA (K) menjelaskan, penularan Covid-19 semakin hari meningkat dengan tajam.

Menurutnya, hingga tanggal 6-12 Februari 2022 jumlah anak yang positif Covid di Sumbar berjumlah 161 orang.

“Dari tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2022 jumlah anak yang terpapar Covid-19 di Sumbar berjumlah 35 anak. Sedangkan 6 – 12 Februari 2022 berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar berjumlah 161 anak. Kami menyarankan adanya pengawasan pemakaian masker di sekolah. Jika ada yang bergejala tidak melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Polemik Kebijakan Siswa SD Belum Vaksin Tidak Boleh ke Sekolah Berlanjut, Ratusan Wali Murid Datangi DPRD Padang

Dr. Finny Fitry Yani, SpA (K) menjelaskan IDAI merekomendasikan saat pelaksanaan PTM, guru dan petugas di sekolah telah mendapatkan vaksinasi 100 persen.

“Guru dan petugas di sekolah wajib 100 persen vaksinasi dalam pelaksanan PTM di sekolah. Selain itu, anak – anak sudah diimunisasi Covid -19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid,” paparnya.

Sekolah dalam pelaksanaan PTM menurutnya, wajib majib mentaati protokol kesehatan (prokes). “Wajib memakai masker, ketersedian cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersama, sirkulasi udara terjaga, dan mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19,” jelasnya.

Untuk kategori anak usia 6-11 tahun dan 12-18 tahun, Dr. Finny Fitry Yani, SpA (K) menjelaskan juga PTM dapat dilakukan 100 persen jika tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 serta transmisi lokal varian Omicron di daerah tersebut.

“Metode hybrid (50 persen luring dan 50 persen daring) dilakukan jika kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen. Kasus Omicron dapat dikendalikan serta anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen,” jelasnya.

Untuk anak dengan komorbiditas, IDAI menyarankan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. “Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya,” tutup Dr. Finny Fitry Yani, SpA (K).(ktk)

No More Posts Available.

No more pages to load.