Ilham Maulana Diberhentikan Sementara sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang

oleh -
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana

PADANG, SuaraRantau.Com–Status Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang diberhentikan sementara oleh DPP Demokrat.

Hal ini diungkapkan oleh Herman Khaeron selaku Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Demokrat saat ditemui sejumlah awak media saat berlangsung Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat di salah satu hotel di Kota Padang, Selasa (24/5).

“Jika ada kader kita yang tersandung permasalahan hukum, maka akan kita bekukan hingga permasalahan hukumnya selesai,” ucapnya.

Baca Juga: Progres Pembebasan Lahan Tol Ruas Padang-Sicincin Lebih 60 Persen, Ketua DPRD Respon Begini

Herman Khaeron melanjutkan, pihaknya mendukung kadernya dalam mengikuti proses hukum. “Kami menghormati proses hukum yang menimpa kader kami, kan belum tentu kebenarannya. Mudah-mudahan saja tidak terbukti, dan kader kami bisa terbebas,” tegasnya.

Herman Khaeron menjelaskan juga, jika kadernya tidak terbukti tidak bersalah, maka jabatan yang diberhentikan sementara akan diberikan kembali. “Jika kader bebas, maka jabatan yang di pegang akan di kembalikan lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ilham Maulana, yang juga Wakil Ketua DPRD Padang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dugaan penggelapan dana hibah bantuan sosial (bansos) pendidikan, bansos rumah tangga miskin, dan bansos modal usaha di tahun anggaran 2020.

Penetapan tersangka oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Padang ini tertuang dalam surat pemanggilan Ilham Maulana bernomor S.pgl/226/V/2022/Reskrim tertanggal 9 Mei 2022. (ktk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.