“Pada Maret 2024, ISSA menggelar The 17th ISSA International Conference on ICT in Social Security di Bali, dengan BPJS Kesehatan sebagai tuan rumah,” ujar Ghufron.
Menghadapi pemerintahan baru, BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan Program JKN. Ghufron menjelaskan, melalui penguatan cadangan dana JKN melalui pengelolaan aset dan likuiditas yang lebih optimal, serta kerja sama erat pemerintah menjadi kunci mendukung kesinambungan Program JKN.
“Salah satu tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan adalah meningkatnya kasus penyakit berbiaya katastropik, seperti hipertensi, diabetes, dan kanker, yang pada 2023 mencapai Rp34,7 triliun. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan gencar menyosialisasikan skrining kesehatan secara dini dan mengelola penyakit kronis melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis. (Prolanis), yang menyediakan layanan khusus bagi penderita diabetes dan hipertensi,” terang Ghufron.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan, capaian UHC melalui Program JKN di Indonesia ini terbilang sangat cepat dibandingkan dengan negara maju sekali pun. Menyambut pemerintahan baru, Program JKN akan tetap menjadi prioritas.
“Kesehatan hak setiap warga negara. Pastinya pemerintahan baru nantinya berkomitmen meneruskan Program JKN sebagai salah satu program strategis negara. Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Program JKN,” ucap Hasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, BPJS Kesehatan tidak hanya berperan di sektor kesehatan, tetapi juga bagian dari transformasi bangsa. Ia juga menuturkan kontribusi berbagai pihak memainkan peran penting dalam ekosistem JKN. “Peran BPJS Kesehatan sebagai penggerak ekonomi sangat penting, namun emakin besar kepesertaan JKN, kita harus memastikan layanan di fasilitas kesehatan tetap optimal,” ungkapnya.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Nunung Nuryartono menekankan pentingnya memastikan keberlanjutan dan sustainabilitas Program JKN. Menurutnya, hal ini untuk menjaga pengelolaan Program JKN. “Pertama, penguatan tata kelola Program JKN, yang diiringi dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Tak hanya itu, yang terakhir adalah menjaga efektivitas program,” kata Nunung.