Ini Daftar 6 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Kota Pariaman

oleh -
oleh
Wali Kota Pariaman, Genius Umar

PARIAMAN, SR – Kota Pariaman akan memberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini dikarenakan naik status menjadi assesmen level 4.

“Setelah melakukan koordinasi dengan Forkopimda, dan melihat naiknya status menjadi assesmen level 4, maka kami akan menerapkan PPKM di Kota Pariaman,” katanya Wali Kota Pariaman, Genius Umar, Sabtu (17/7).

Baca juga: PPKM Darurat, Besok Destinasi Wisata di Kota Pariaman Tutup Sementara

PPKM Darurat di Kota Pariaman akan diberlakukan dari tanggal 18 – 25 Juli 2021.

Dilanjutkan Genius, karena penerapan PPKM Darurat, maka ada enam titik pos penyekatan yang akan didirikan.

“Kita akan lakukan penyekatan pada 6 (enam) titik. Mulai dari jembatan kuraitaji, jembatan sampan, jembatan sunur, Simpang Apar, Pantai Gandoriah, Simpang lapai,” terangnya.

Selain pos penyekatan, patroli keliling juga dilakukan untuk melakukan pemantauan.

“Untuk itu bagi warga yang ingin masuk ke Kota Pariaman harus memperlihatkan sertifikat vaksin,” pungkasnya. (bob/*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.