Inilah Upaya Unand Antisipasi Penyebaran Virus Corona

oleh -
Gedung Rektorat Universitas Andalas. Foto: IST

PADANG, SR-Ujian Tengah Semester (UTS) yang dilaksanakan Universitas Andalas (Unand) mulai 18 hingga 20 Maret 2020, dilaksanakan dengan cara take home exam, ujian dalam jaringan (daring) atau cara lain, dengan tidak mengumpulkan banyak mahasiswa dan memenuhi syarat social distancing sekurang-kurangnya 1 meter.

Hal tersebut disampaikan Rektor Unand, Yuliandri melalui Surat Edaran No.6/UN.16.R/SE/2020 tentang Kewaspadaan Menghadapi Pandemi Covid-19, tanggal 16 Maret.

Melalui surat edaran yang ditandatangani Rektor Unand, tanggal 17 Maret itu, juga disampaikan, perkuliahan mulai tanggal 23 Maret sampai 3 April 2020, pratikum, seminar proposal, seminar hasil penelitian, seminar kerja praktek, kolokium, ujian akhir, ujian komprehensif, ujian dan sidang sarjana tetap dilaksanaaan dengan cara metode daring dan syarat social distancing tersebut. Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan, platform daring yang digunakan dalam ujian dan perkuliahan adalah LMS iLearn Unand.

Sementara, pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan orang banyak, seperti seminar, konferensi, pertemuan ilmiah, worsjop, pelatihan, lomba-lomba, diskusi kelompok terfokus dan segala bentuk pengerahan massa lainnya, untuk sementara waktu ditunda sampai ada ketentuan selanjutnya.

Baca Juga: Laboratorium Biomedik Unand jadi Tempat Uji Sampel Corona

Yuliandri dalam surat edarannya juga menyampaikan agar Unand melakukan pemetaan warganya terhadap resiko covid-19. Warga Unand juga diminta bersikap waspada terhadap penularan covid-19 pada lingkungan masing-masing, dengan mengurangi kegiatan yang tidak penting di luar rumah. Selain itu, juga menghindari adanya keramaian dan menjaga kesehatan masing-masing.

Bagi warga kampus yang menderita flu, batuk agar segera mengisolasi diri dan tidak masuk kuliah atau kerja, dengan melampirkan surat keterangan sakit, sampai yang bersangkutan sembuh. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka semua perjalanan dinas dan lainnya ke luar provinsi ditangguhkan, sampai ada ketentuan yang menyatakan situasi benar-benar aman dan terkontrol.

No More Posts Available.

No more pages to load.