JAKARTA, SuaraRantau.Com–Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (12/4).
Jokowi berharap Anggota KPU dan Bawaslu bisa segera menjalankan tugas dan kewenangannya menyiapkan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
“Saya harapkan Anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak, sesuai dengan tahapan tahun 2024. Tahapan awal dimulai 14 Juni 2022,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027, Berikut Nama-namanya
Menurut Jokowi, penyiapan tersebut penting untuk dilakukan. Karena untuk pertama kalinya Indonesia menyelenggarakan pemilihan anggota legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pilkada dalam satu tahun.
“Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” imbuhnya.
Jokowi juga berpesan agar KPU menekankan soal pendidikan politik pada masyarakat. Jokowi berharap tidak ada lagi yang membuat masyarakat terprovokasi oleh isu politik identitas.
“Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat,” ucapnya.
Jokowi menegaskan, pemerintah memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu. Terutama dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu,” tandasnya.(rel/ari)