PADANG, SuaraRantau.Com–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan membangun Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar di Kawasan Masjid Raya Syeckh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan, penetapan titik lokasi pembangunan akan dilakukan pada Senin (25/11). Direncanakan, akan dibangun di antara Gedung LKAAM dan Bundo Kanduang.
Nantinya, saat kegiatan penetapan lokasi, Pemprov Sumbar akan mengundang banyak pihak untuk hadir. Beberapa di antaranya adalah unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, dan Ketua MUI serta sejumlah pimpinan organisasi keagamaan lainnya di Sumbar.
“Tadi dalam rapat persiapan telah diputuskan, senin depan akan dilakukan penetapan lokasi. Direncanakan itu akan dibangun di antara gedung LKAAM dan Bundo Kanduang,” ungkap Al Amin di Padang, Selasa (19/11).
Lebih lanjut Al Amin menyebut, pembangunan ini sekaligus untuk menegaskan implementasi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Di mana, falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat di Sumbar.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan Kantor MUI ini direncanakan dibangun bertingkat, 5 lantai.
Pembangunan fisiknya akan dilakukan awal tahun depan dengan menggunakan APBD Provinsi Sumbar tahun 2025. Total anggaran yang dibutuhkan lebih kurang sebesar Rp.24 miliar.
“Kita sudah siapkan gambar dan RAB nya, bangunannya di desain bertingkat 5. Total anggaran yang dibutuhkan lebih kurang 24 miliar,” jelas Dedi Rinaldi.
Berdasarkan perhitungan sementara, lama waktu pengerjaan diperkirakan 10 bulan. Karena desainnya bertingkat, jadi pembangunannya butuh waktu, perhitungannya harus detil agar aman ditempati untuk jangka panjang.(sar)