Hal itu mendapatkan apresiasi dari Kemenperindag RI yang menilai Pemprov Sumbar serius dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
Dinas Perindag Sumbar juga merancang sejumlah inovasi untuk memperkuat BPSK seperti berkerjasama dengan salah satu lembaga perlindungan konsumen Jerman, berkolaborasi membuat Klinik Hukum Konsumen dengan Perguruan Tinggi.
Dinas Perindag Sumbar juga melakukan sinergi program sosialisasi dengan para produsen sebagai bentuk program pertanggungjawaban sosialnya kepada konsumen.(sar)