Kata Ketua DPD RI, Proyek Strategis Nasional Memaksa Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Konsesi Skala Besar kepada Oligarki

oleh -
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Sekretariat DPD RI

BOJONEGORO, SuaraRantau.Com–Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyorot maraknya alih fungsi lahan pertanian yang terjadi saat ini. Kondisi ini berdampak terjadinya penurunan produksi padi di Indonesia.

Karena itu, LaNyalla meminta pemerintah menerapkan secara benar dan total Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal dengan UUPA 1960. Karena, lanjutnya, semangat UUPA 1960 itu adalah Reforma Agraria, salah satunya melalui redistribusi lahan.

“Kita tidak akan bisa mengejar swasembada apabila petani kita rata-rata memiliki luas lahan di bawah satu hektare. Hampir 80 persen petani di Indonesia berskala kecil. Ini persoalan hulu dari kedaulatan pangan,” tutur LaNyalla di sela kunjungan kerja ke Bojonegoro, sebagai salah satu sentra penghasil padi di Jawa Timur (Jatim), Minggu (19/11).

Seperti diketahui, Jatim provinsi penghasil padi terbesar. Berdasar data terbaru, Jatim menghasilkan 9,59 juta Gabah Kering Giling (GKB). Per Oktober tahun ini, Jatim menyumbang 5,5 juta ton beras. Disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sentra padi di Jatim berada di Kabupaten Bojonegoro, Lamongan dan Ngawi.

Baca Juga: Sebanyak 4 Perwira TNI AU Meninggal saat Latihan di Pasuruan, Ketua DPD RI Sampaikan Duka Cita

“Saya terus terang sedih melihat data dari analisis Direktorat Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2019, yang menyebutkan terjadi konversi lahan sawah menjadi non sawah sekitar 100.000 hektar per tahun.

“Ini persoalan serius kalau dibiarkan saja. Padahal kita sudah punya solusi di UUPA dan semangat reforma agraria. Itulah mengapa serikat petani menuntut agar negara ini menjalankan politik dan kebijakan agraria sesuai Konstitusi dan UUPA. Di mana reforma agraria dijalankan sebagai basis pembangunan nasional,” urai LaNyalla.

Lebih lanjut LaNyalla mengatakan, sebagai salah satu jalan keluar tercepat adalah negara perlu membentuk Badan Otorita Reforma Agraria dan segera menyusun Rancangan UU Reforma Agraria.

No More Posts Available.

No more pages to load.