Kebijakan Menteri ESDM Bikin Gaduh, Anggota DPD RI Ini Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Gas Elpiji 3 Kg

oleh -
Anggota DPD RI Erni Daryani. Foto: M. Ikhsan Dedy Hasibuan

JAKARTA, SuaraRantau.Com–Saat ini masyarakat merasakan kepanikan karena langkanya gas elpiji 3 kg di pasaran. Gas elpiji bersubsidi tersebut mengalami kelangkaan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadia melarang pedagang eceran menjual gas elpiji 3 kg kepada masyarakat secara langsung sejak awal Februari 2025.

Kegaduhan yang ditimbulkan karena pelarangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg, direspon cepat oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, (4/2).

Presiden Prabowo segera menginstruksikan agar pengecer dapat menjual kembali gas elpiji 3 kg kepada masyarakat, dengan tetap melakukan proses pendaftaran dari pengecer untuk menjadi penjual sub pangkalan.

Kebijakan ini dilandasi oleh semakin besarnya beban subsidi gas elpiji 3 kg yang harus ditanggung pemerintah setiap tahunnya, nilainya mencapai Rp80 triliun per tahun pada akhir tahun 2024.

Kebijakan yang diterapkan tanpa adanya sosialisasi yang cukup di masyarakat dan tanpa perencanaan yang matang, ternyata menyebabkan kelangkaan gas elpiji di pasaran.

Baca Juga: Tidak Hanya Prestasi Akademik dan Non Akademik, SPMB 2025 Ada Jalur Baru Ini

Hal ini menimbulkan kepanikan di masyarakat. Terutama para keluarga miskin yang kehabisan gas elpiji, dan para pedagang usaha mikro dan kecil yang kesulitan berjualan karena kehabisan gas elpiji 3 kg.

Erni Daryani, Senator Kalimantan Tengah, menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola gas elpiji 3 kg secara berkeadilan, sebagai bahan bakar gas bersubsidi. Perbaikan mutlak diperlukan untuk memastikan penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran dan memastikan ketersediaan gas elpiji di tengah masyarakat.

“Pemerintah perlu memperbaiki tata kelola perniagaan gas elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran dan memastikan ketersediaannya di pasaran, sehingga memudahkan masyarakat untuk dapat memperolehnya,” papar Erni Daryani.

Selama ini pemerintah kesulitan menerapkan tata kelola perniagaan gas elpiji 3 kg sebagai bahan bakar gas bersubsidi, mengingat sulitnya pengawasan penjualan dari pengecer ke pemakai Gas Elpiji 3 kg tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.