PADANG, SuaraRantau.com – 3 orang pemuda ditangkap Satnarkoba Polres Solok Selatan di Jorong Pakan Selasa, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Rabu (8/6). Mereka diamankan pihak berwajib karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Dikutip dari Tribratanews.Sumbar.Polri, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Kemudian, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Solok Selatan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Hendri dibantu personil Polsek Sungai Pagu.
Baca Juga: Viral, Produk Rendang Babi Mengatasnamakan Masakan Padang, Begini Reaksi Keras Gubernur Sumbar
Sebelumnya petugas berhasil melakukan penangkapan tersangka berinisial ZA dan SB di Jorong Pakan Selasa Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.
Dari tangan keduanya petugas berhasil menyita satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit handphone merk vivo warna hitam, satu unit handphone merk dino warna hitam, satu buah bong terbuat dari botol plastik warna hitam yang tersambung dengan pipet, lima lembar plastik klik warna bening sisa pakai narkotika jenis sabu. Dua buah kaca pirek, dua buah pipet yang ujungnya diruncingkan warna oren dan 3 buah mancis.
Selanjutnya atas pengembangan yang dilakukan, petugas kembali menangkap satu orang tersangka inisial H (43) warga Pasir Talang atas kepemilikan sabu di Jorong Sungai Cangkar, Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sabu, dua puluh lembar plastik klip pembungkus sabu, kaca pirek, pipet, lembar bukti transfer dan handphone
Saat ini ketiga pemuda itubeserta barang bukti diamankan di Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. [imk]